|
|
Alamat:
Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38,
Manado
Telp: (0431) 879799
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431)
879790 (Marketing)
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Politik dan Pemerintahan
|
03 Februari 2012
|
|
Pemkot Tomohon
‘Belajar’ Soal Kehumasan di Pemprop Sulut
|
Manado, KOMENTAR
Kamis (02/02) kemarin, Pemkot Tomohon dalam hal ini
Bagian Humas dan Pro-tokol melakukan kunjungan kerja
(kunker) di Pemprop Sulut. Adapun maksud dan tujuan
kunker tersebut untuk melakukan koordinasi sekaligus
mempelajari men-yangkut urusan-urusan ke-humasan,
diantaranya bebe-rapa aturan baru tentang Ke-humasan
seperti Permenda-gri nomor 13 tahun 2011 ten-tang
tugas fungsi Kabag Hu-mas sebagai Juru bicara.
Menurut Sumampow, apa yang dilakukan Pemkot To-mohon
ini merupakan lang-kah proaktif yang sangat baik
jika melihat perkembangan dan tuntutan masyarakat
da-lam era transparansi, glo-balisasi,
demokratisasi, dan perkembangan ilmu penge-tahuan
dan teknologi de-wasa ini.
“Makanya, Humas di ling-kungan pemerintahan dalam
pelayanan informasi publik perlu melakukan
koordinasi guna kejelasan reposisi dan peningkatan
peran dan fung-si Humas itu sendiri,” jelas-nya.
Sementara, Ruddy Leng-kong selaku Kepala Bagian
Humas dan Protokol Pemkot Tomohon mengungkapkan,
koordinasi yang dilakukan tersebut merupakan salah
satu wujud agar terjadi siner-gitas antara Pemprop
dan Pemerintah kabupaten/kota dalam hal penerapan
kebija-kan kehumasan.
“Ambil contoh soal pemba-yaran tagihan advertorial
untuk media cetak dan elek-tronik. Agar ada
keseraga-man kami juga menanyakan dan mempelajari
hal terse-but,’’ tuturnya.
“Namun khusus soal pem-bayaran advertorial, kami
masih mempelajari lebih lanjut dan masih
membutuh-kan aturan-aturan tertulis yang jelas
mengingat adanya kebijakan baru soal larangan
pembayaran iklan berdasar-kan hasil keputusan
bersa-ma dalam Bakohumas tahun lalu,” sambungnya
didam-pingi beberapa stafnya, Djufry Rorong SSos,
Deasy dan Merry.(sob)
|