CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Kota Tomohon dan Sekitarnya

04 September 2010

KPU Diminta Segera Laksanakan Putusan MK

 

 IKUTI BERITA LAIN

Mambu Jadi Penasihat Pemkot

Lintas Berita Tomohon

Tomohon, KOMENTAR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon diminta untuk mempercepat pelaksanaan pemilihan ulang di Kelurahan Wailan dan perhitungan ulang kertas suara, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami minta putusan MK di-laksanakan secepatnya. Kalau bisa sebelum Idul Fitri coblos ulang di Wailan sudah dilaksa-nakan. Demikian juga dengan perhitungan ulang,” kata Yody Taroreh, salah satu aktifis To-mohon, Jumat (03/09).
Menurut dia, mempercepat pelaksanaan pemilihan dan penghitungan ulang perlu dila-kukan guna menjaga stabilitas keamanan. “Jika pemilihan dan penghitungan ulang ber-larut-larut, saya khawatir akan memicu tensi politik menjadi panas yang pada gili-rannya dapat mengganggu stabilitas keamanan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU To-mohon Joudy Sangari melalui Ketua Divisi Teknis Pemiluka-da Beldy Tombeg memastikan akan memaksimalkan waktu yang diberikan MK yakni 60 hari. “Jika tak ada aral melin-tang, Sabtu besok (hari ini, red) lima komisioner akan segera menggelar rapat pleno untuk membahas pemilukada, teruta-ma mengenai jadwal dan ber-bagai kebutuhan lainnya,” ka-ta Tombeg.
Ia mengatakan, yang paling utama juga adalah melakukan kordinasi dengan pihak PPK, PPS, KPPS di Kelurahan Wai-lan terkait persiapan pemili-han ulang. “Meski amar putu-san MK belum kami terima, namun kami tetap harus mela-kukan persiapan,”papar dosen Politeknik ini.
Seperti diketahui, MK mem-batalkan hasil pleno KPU Kota Tomohon yang menetapkan pa-sangan Jefferson RumajarJim-my Eman sebagai pemenang pemilukada. MK memerintah-kan KPU untuk melaksanakan penghitungan ulang suara dan pencoblosan ulang khusus di Kelurahan Wailan.(bly)
 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin