|
|
Alamat:
Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38,
Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431)
879790 (Marketing)
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Sagihe
|
04 September 2010
|
|
Pembahasan
KUA PPAS Sangihe Masih Tertunda |
Tahuna, KOMENTAR
Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas
Plat-fon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) 2010, di
Kantor DPRD Sangihe, berlangsung alot. Hanya saja
sampai saat ini be-lum ada kesepakatan hingga
terjadi beberapa kali pe-nundaan. “Sangat
disayangkan penundaan tersebut belum pada subtansi
agenda yang dibahas,” ungkap Meyke Lavarence dari
Fraksi PDIP.
Menurutnya, sampai sekarang anggota dewan masih
tetap mempersoalkan keabsahan draf yang tidak
ditanda-tangani Bu-pati Drs Winsulangi Salindeho.
Bahkan ia menyoal tentang UU no 17 tahun 2003
tentang pelaporan tiap semester (6 bulanan). “Jangan
kita mengabai-kan aturan yang ada. Dimana yang
paling pertama yang harus dibahas adalah pelaporan
per semester yakni, semester per-tama, dan bukan KUA
dan PPAS Perubahan,” tegas Lavarence.
Ditegaskanya pula, kenapa ada pemahaman dari anggota
dewan lainnya terkesan tidak mengerti akan mekanisme
dan seakan me-langkahi aturan. “Selaku anggota dewan
dan yang juga sebagai anggota banggar seharusnya
membahas satu persatu terlebih dahulu. Yang tentunya
pertama adalah laporan per semester, belum lagi
drafnya KUA PPAS yang belum ditandatangani Bupati,”
tandas Lavarence.
Bupati Sangihe Drs. Winsu-langi Salindeho
mengatakan, untuk pembahasan KUA dan PPAS ini tetap
menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme DPRD.
Jika adanya perbedaan pen-dapat, kata dia, adalah
hal yang wajar Yang terpenting dari pi-hak eksekutif
sudah berupaya melakukan kewajibannya se-perti sudah
diserahkannya Draf KUA-PPAS itu.
“Bagi saya tetap menyerahkan sepenuhnya kepada
pemba-hasan anggota banggar yang ada. Sebab,
semuanya pasti akan mengutamakan pada ke-pentingan
daerah dan ma-syarakat Sangihe ini,” ujar-nya.(ric)
|
|