CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Minahasa Tenggara 

03 September 2010

Menakjubkan, TGR Pejabat
di Mitra Capai Rp 1 M

 

 IKUTI BERITA LAIN

Sebagian dikabarkan ke MK, yang lain diinformasikan PN
Ditinggal Banyak Pejabat,
Pemkab Mitra Senyap (Lagi)
Lintas Berita Mitra

Ratahan, KOMENTAR
Total Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang harus dibayarkan sejumlah pejabat dan mantan pejabat, termasuk kepala dan mantan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Mitra, diperoleh angka menakjubkan yakni Rp 1 miliar. Jumlah ini diperoleh usai dilakukannya sidang majelis TGR, Kamis (02/08) kemarin.

Anggota majelis TGR yang juga Inspektur Daerah Mitra, Roy Pangemanan SH MH usai sidang menjelaskan, hampir semua SKPD memiliki temuan kesalahan adminitrasi khu-susnya dalam hal pertang-gungjawaban pemanfaatan anggaran. Hal ini kemudian berakibat pada harus dibayar-kannya ganti rugi alias me-ngembalikan sejumlah uang ke kas daerah “Berapa rinci-nya, masih sementara kami kalkulasi kembali karena ada pejabat atau mantan pejabat yang mencicil pembayaran TGR sesaat sebelum sidang TGR,” tukasnya.
Menurut Pangemanan, rata-rata semua SKPD harus mem-bayar TGR sekitar puluhan juta, seperti Sekretariat DPRD, Dinas PU, Dikpora dan juga SKPD lain, kecuali Bappeda yang TGR-nya mencapai seki-tar 700-an juta. “Dan yang kita mintai pertanggungjawaban atau dalam hal ini yang di-kenakan TGR adalah oknum pejabat dan bukan institusi-nya,” tukasnya.
Lanjut kata Pangemanan, ke-pada pejabat yang terkena TGR ini, diberi kesempatan untuk melunasi TGR dalam waktu paling lambat dua ta-hun, atau dengan kata lain bi-sa dicicil. “Lewat dari itu, kita tentu akan menempuh proses hukum jika TGR belum dilu-nasi,” tandasnya.
Pangemanan menambah-kan, sejumlah mantan pejabat juga masih sementara mencicil TGR yang dikenakan untuk mereka sesuai hasil sidang waktu lalu, seperti mantan bupati, beberapa mantan Sek-da dan Plt Sekda dan juga mantan kepala SKPD.
“Sampai saat ini cicilan ma-sih terus mereka bayarkan, dan ada yang sudah hampir rampung atau lunas. Namun ada juga yang sudah mende-kat dua tahun belum ada realisasi. Kita lihat saja nanti,” pungkasnya.(ftj)
 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin