|
|
Alamat:
Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38,
Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431)
879790 (Marketing)
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Utara |
04 Februari 2012
|
|
Komisi A DPRD
Kawal
Penyelesaian Tapal Batas Minut |
Airmadidi, KOMENTAR
Komisi A DPRD Sulut meminta agar Pemerintah
Kabupaten Minahasa Utara (Minut) untuk terus pro
aktif dalam penyelesaian sejumlah tapal batas daerah
yang selama ini masih mengganjal. Terutama untuk
per-batasan Minut-Minahasa yakni Waleo-Kinaleosan
dan perbatasan MinutBitung tepatnya di perbatasan
Ten-deki dan Rok-rok.
Ketua Komisi A Henry Walukow, Jumat (03/02) kemarin,
mengatakan bahwa saat kunjungan kerja dan konsultasi
komisi A ke Asisten I Setdaprop Sulut membicarakan
mengenai tapal batas, disebutkan bahwa hal tersebut
sudah menemui titik terang. Di mana tinggal menunggu
kesepakatan masing-masing pemkab/pemkot pada tahap
finalisasi.
“Komisi A tentu mendukung langkah-langkah pemprop
dalam penyelesaian masalah ini sekaligus meminta
secepatnya difasilitasi untuk diselesaikan,” kata
Walukow, sambil berkomitmen bersama rekan-rekannya
di komisi akan terus mengawal masalah ini sampai
tuntas.
Pemerintah sendiri diminta lebih proaktif dalam
membicarakan tapal batas daerah, sehingga secepatnya
permasalahan ini dapat diselesaikan dan persoalan
ini tak menjadi polemik yang berkepanjangan.
“Jika persoalan ini terus berkepanjangan, pemerintah
juga rugi¸belum lagi masyarakat di daerah tapal
batas tersebut. Intinya apapun persoalannya, jika
kita duduk sama-sama dan membicarakannya dengan
jernih tentu bisa diselesaikan,” kunci politisi muda
asal Fraksi Partai Demokrat ini.(fly) |
|