CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Minahasa Selatan 

03 September 2010

Kairupan: Turun Eselon
Bukan Karena Sanksi Disiplin

 

 IKUTI BERITA LAIN

Plt Sekdakab: Sementara dibahas TAPD
DPRD Gerah, APBD-P
dan KUA PPAS Belum Masuk
Lintas Berita Minsel

Amurang, KOMENTAR
Status kepangkatan Plt Sekdakab Minsel Drs MC Kairupan MSi baru saja diturunkan dari eselon IIA menjadi IIB. Bila mengacu isi PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, Kairupan dianggap kena sanksi disiplin terberat sehingga hukumannya adalah penurunan jabatan.

Terkait informasi ini, Kairupan saat diwawancarai Kamis (02/09) buru-buru langsung mengklarifikasinya. Kata dia, penurunan eselon yang dialaminya bukan karena menerima sanksi disiplin seorang PNS.
“Saya tidak kena sanksi disiplin PNS. Saya ini bekerja profesional bahkan di propinsi mendapat WTP dari pemeriksaan BPK soal keuangan pemprop. Jadi, sekali lagi, saya tegaskan bukan karena sanksi,” ujar Kairupan kemarin.
Lanjutnya, turunnya eselon miliknya semata-mata karena mematuhi aturan perundang-undangan. Di mana sebelum menjabat Plt Sekdakab, dirinya diharuskan menjabat jabatan eselon IIB di pemerintahan tersebut dalam hal ini sebagai staf ahli bupati bidang sosial kemasyarakatan.
Jelasnya alur proses jabat-annya yang diturunkan men-jadi pejabat eselon IIB didapat lewat SK bupati, kemudian diperbantukan sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekdakab me-lalui surat perintah (sprint) gubernur. “Jadi karena saya saat ini sebagai Plt Sekdakab maka eselon saya adalah IIA,” tambahnya.
Kairupan juga mengaku bahwa kehadiranya di Minsel untuk memperbaiki pengelolaan keuangan di pemerintahan yang menurut opini BPK tahun-tahun sebelumnya disclaimer. “Saya ini datang di Minsel memiliki tugas khusus untuk memperbaiki pengelolaan keuangan di Minsel agar menjadi lebih baik lagi,” tutup Kairupan.
Sejumlah pejabat saat di-mintai tanggapan mengakui bahwa penurunan eselon diakibatkan karena sanksi berat sebagai PNS. “Iya, kalau PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, itu adalah salah satu bentuk sanksi terberat yakni penurunan eselon,” ujar sejumlah pejabat yang meminta namanya tidak dikorankan.(mon)
 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin