|
|
Alamat:
Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38,
Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431)
879790 (Marketing)
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa
|
04 September 2010
|
|
Kumpulkan 200
tanda tangan
Warga Pineleng Tolak Pembangunan Tower Sutet
PLN
|
Tondano, KOMENTAR
Sejumlah warga di Keca-matan Pineleng yang secara
kebetulan tinggal dan ber-diam di seputaran wilayah
Saluran Udara Tegangan Tinggi (Sutet) milik Per-usahan
Listrik Negara (PLN), diam-diam menolak akan
pembangunan fasilitas ter-sebut.
Hal tersebut terungkap setelah pada Jumat (03/09)
kemarin, mereka mengada-kan penolakan dengan cara
memasang spanduk yang in-tinya menolak akan
pemba-ngunan tower PLN. Selain itu, mereka juga
mengumpulkan sekitar 200 tanda tangan yang nantinya
akan dilam-pirkan dalam surat penolakan yang akan
diberikan kepada pihak eksekutif dan legislatif
Minahasa.
Menurut warga, seharusnya pihak PLN melakukan
sosia-lisasi terlebih dahulu sebelum membangun tower
yang berdekatan dengan pemukim-an warga. “Semestinya
me-reka (PLN, red) mengadakan sosialisasi dulu dalam
rangka pembangunan. Apalagi kan tower tersebut
bertegangan tinggi. Dan kami menduga, sosialisasi
tersebut hanya di-lakukan kepada pihak-pihak
tertentu dan mungkin hanya kepada orang yang berduit.
Terus kami? Apakah nyawa kami sudah tidak
diperhi-tungkan lagu?” sebut Stevi Lasut dan Noni
Rumempuk mewakili warga Pineleng.
Ditambahkan juga oleh mereka, warga Pineleng akan
menunggu respons dari pihak PLN sampai hari Senin
depan, jika memang tidak ada tin-dakan apa-apa,
pihaknya akan menyurat ke pihak DPRD Minahasa
kemudian ke Bupati Minahasa. “Kami akan menunggu
jawaban dari pihak PLN sampai dengan Se-nin pekan
depan. Kalau tidak atau mereka tidak meng-gubris
surat kami, akan ada tindakan dari kami dengan akan
langsung menyurati pihak DPRD dan Bupati Mi-nahasa.
Selanjutnya, esok (hari ini, red) kami akan me-ngadakan
pertemuan sambil menunggu tindakan pihak PLN,” jelas
mereka.
Sementara itu, Camat Pine-leng Vicky Kaloh
mengatakan bahwa proyek dari PLN ter-sebut merupakan
bagian dari pembangunan nasional yang sudah
disosialisasikan. “Ini sudah disosialisasikan,
na-mun memang tidak semua masyarakat dilibatkan
dalam sosialisasi ini, hanya yang berada di seputar
jaringan saja, serta ini ada biaya ganti rugi dari
PLN. Sementara itu kami juga sebagai pemerintah
harus mem-back-up pemba-ngunan nasional ini, karena
ini juga untuk kepentingan masyarakat kita,” ujar
Kaloh.(req)
|
|