|
Alamat:
Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38,
Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431)
879790 (Marketing)
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Kota Manado dan Sekitarnya |
04 September 2010
|
|
Deson:
Laksanakan Keputusan MK |
Manado, KOMENTAR
Hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yakni meminta
kepada pihak KPU untuk melaksanakan pemungutan suara
ulang Pilwako Manado di seluruh Tempat Pemungutan
Suara (TPS), ditanggapi bijak Ketua DPRD, Drs Denny
Sondakh (Deson).
“Ini sudah menjadi keputusan MK, jadi mau tidak mau
harus kita terima,” tukasnya kepada wartawan, Jumat
kemarin.
Kepada masyarakat Kota Manado, Deson, sapaan
akrabnya, mengajak untuk mendukung keputusan MK
tersebut yakni dengan menjaga situasi keamanan tetap
kondusif. “Dalam setiap momen politik apa pun,
perbedaan pendapat, perbedaan pilihan dan perbedaan
kepentingan berpotensi menimbulkan kerawanan dalam
masyarakat. Dan tentu semua berharap agar demokrasi
yang dikembangkan dalam menghadapi pilwako ulang
yang akan dilaksanakan nanti, sesuai dengan
nilai-nilai budaya bangsa, termasuk nilai-nilai
budaya lokal yang telah menjadi karakter dalam
masyarakat Kota Manado,” ujarnya.
“Kita pun berharap pilwako ulang bisa berjalan
dengan aman dan tertib atau jangan sampai diwarnai
dengan aksi anarkis. Jagalah keamanan di Kota Manado
tetap kondusif,” sambung Deson.
Sekadar diketahui, menjadi inti putusan MK yakni
membatalkan keputusan KPU Manado yang menetapkan
pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Manado
terpilih periode 2010-2015, Godbless Sofcar Vicky
Lumentut (GSVL)–Harley Mangindaan (HM).(jok) |
|