|
Alamat:
Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38,
Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431)
879790 (Marketing)
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Hukum dan Kriminal |
04 Februari 2012
|
|
Pemeriksaan
kasus BSM Diknas Manado berlanjut
Giliran, Bansek Diperiksa |
Manado, KOMENTAR
Guna mengungkap fakta, Kejaksaan Negeri (Kejari)
Manado terus melakukan pemeriksaan secara intensif
ke-pada beberapa saksi dalam dugaan kasus
penyelewengan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) Manado
tahun 2009 yang disinyalir merugikan negara Rp 1,1
Miliar.
Dan pada Kamis (02/02) giliran Bendahara Sekretariat
(Bansek) Pemkot Manado, Meiske Goni diperiksa oleh
tim penyidik Kejari Manado. Selain Goni, penyidik
juga memeriksa N Kaligis, sebagai staf umum di
Diknas Manado.
Dari hasil pantauan, peme-riksaan tersebut dilakukan
mulai pukul 10.00 Wita hing-ga selesai.
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari
Ma-nado Hotma Hutadjulu SH sa-at dikonfirmasi
membenarkan adanya pemeriksaan terha-dap kedua saksi
tersebut.
“Ya benar, kedua saksi (Meiske Goni dan N Kaligis)
sudah saya periksa. Pemerik-saan masih seputar
aliran dana BSM Diknas Manado,” ucap Hutadjulu.
Kendati demikian, lanjut Hutadjulu pihaknya masih
akan terus melakukan peme-riksaan terhadap
saksi-saksi lain, juga tersangka HM seba-gai oknum
mantan bendahara Diknas Manado. “Pemeriksa-an akan
terus kami periksa hingga mendapatkan titik terang,
kemana dana BSM ini mengalir,” tandasnya.
Seperti diketahui, sebelum-nya penyidik Kejari
Manado juga telah memeriksa mantan Kadis Diknas
Manado, Elsye Rogi serta tujuh kepala seko-lah di
Kota Manado terkait dana BSM tahun 2009,
ma-sing-masing Kepsek SMA Don Bosco, Kepsek SMA Eben
Haezer, Kepsek SMA 6, dan Kepsek SMA 9.
Pemeriksaan penyidik ini terkait dugaan adanya
pe-nyimpangan terhadap dana BSM tahun 2009. Di mana
dana tersebut diduga tidak disalurkan oleh Diknas
Kota Manado ke sekolah-sekolah. Pagu Rp 4,5 Miliar
di bagi empat triwulan dan tiap-tiap triwulan yang
dicairkan Rp 1,1 Miliar. Namun bocoran yang
diperoleh menyebutkan bahwa dana triwulan ke empat
tidak disalurkan ke sekolah pene-rima meski dananya
sudah dicairkan. Terkait hal ini, mantan Bendahara
Pemkot Manado sudah diperiksa. Di-peroleh informasi
bahwa tanda tangan SPM (Surat Perintah Membayar)
ditandatangani kadis oknum kadis dan yang mengatur
adalah benda-hara.(uly) |
|