|
|
Alamat:
Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38,
Manado
Telp: (0431) 879799
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431)
879790 (Marketing)
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Minahasa Induk
|
04 Februari 2012
|
Kasus Ipal Oknum Calon
Kumtua
Totolan Belum Cukup Bukti
Tondano, KOMENTAR
Rabu (02/02) lalu, Polres Minahasa menggelar perkara
kasus dugaan Ijazah Palsu (Ipal) oknum calon kumtua
Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat. Gelar perkara
di ruangan Kasat Reskrim Minaha-sa, AKP I Made Dewa
Palguna tersebut ikut melibatkan terlapor, Anatje
Wauran dan pelapor Meike Lelet, yang juga salah satu
calon Kumtua Desa Totolan.
Namun menariknya, dari hasil gelar perkara yang
berlangsung hampir dua jam tersebut, pihak penyidik
Polres Minahasa menyimpul-kan bahwa kasus tersebut
belum memiliki cukup bukti. “Dalam gelar perkara,
dapat disimpulkan kasus tersebut belum terlalu kuat
bukti yang diberikan oleh pelapor. Dari hasil turun
lapangan, memang benar adanya keterangan hilang
ijazah di polisi dan nomor induk 29 tanggal 27
November 1979 yang dikeluarkan dari SMP Pancasila
Manado, tertera dalam register Diknas Manado. Namun
bukti penguat lainnya belum terlalu meya-kinkan,”
jelas Palguna.
Seperti diketahui, dalam proses pemilihan kumtua di
Desa Totolan akhir tahun 2011 lalu, Anatje Wauran
unggul dengan suara terbanyak, mengalahkan rival
tunggalnya, Meike Lelet. Menurut Camat Kakas barat
Vecky Rombot SPt, Anatje Wauran menang dengan hasil
317 suara, sedangkan Mieke Lelet hanya mendapat
dukungan 190 suara dan suara rusak berjumlah
delapan. Dengan demikian calon kumtua nomor urut 1,
Anatje Wauran, akhirnya didaulat sebagai
pemenang.(bly)
Polres Minahasa Buru Penikam Warga Kendis
Tondano, KOMENTAR
Kapolres Minahasa AKPB WD Herman, melalui Kepala
Satuan Reserse dan Kriminal, AKP Dewa Palaguna,
mengata-kan, pihaknya saat ini terus memburu oknum
pelaku penika-man terhadap Steven Rumapar, warga
Kelurahan Kendis, Kecamatan Tondano Timur, beberapa
hari lalu.
Di samping itu, pihaknya juga sedang memburu satu
orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan oknum
mandor proyek di Unima. “Identitasnya telah
diketahui dan kami terus berusaha menangkap pelaku,”
ujarnya sembari menambah-kan, untuk kasus penikaman
warga Kendis, penyidik telah mengambil keterangan
dari korban dan saksi-saksi.
PEMBUNUHAN
Sementara itu, kasus pembunuhan terhadap Poltje
Rumbai (61) warga Papakelan, Kecamatan Tondano
Timur, yang ber-profesi sebagai mandor proyek jalan
lingkar Unima, telah direkonstruksi Kamis (02/02)
kemarin di Mapolres Minahasa. Dalam rekonstruksi itu
terungkap, Poltje Rumbai meninggal akibat delapan
tikaman yang dilakukan lima lima orang pelaku
masing-masing YU alias Yorry, JR alias Jun, RP alias
Api, AM alias Bangkok dan DM alias Bota. Polres
Minahasa sendiri telah menetapkan lima orang
tersebut sebagai tersangka. Namun demikian, satu
tersangka lainya yakni DM alias Bota, hingga kini
masih buron.
Lima pelaku ini diancam pasal pembunuhan berencana.
Karena terungkap, pembunuhan direncanakan saat para
pelaku meneguk minuman keras di Kelurahan Paleloan,
Kecamatan Tondano Selatan, beberapa jam sebelum
kejadian. Diduga, ini dipicu rasa sakit hati para
tersangka karena korban memberhentikan mereka
sebagai pekerja proyek. Kasat reskrim Polres
Minahasa, AKP I Made Dewa Palguna ketika
dikonfirmasi membenarkan adanya rekonstruksi kasus
pembunuhan tersebut.(bly)
|
|