|
|
Alamat:
Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38,
Manado
Telp: (0431) 879799
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431)
879790 (Marketing)
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Hukum dan Kriminal
|
19 May 2012
|
|
Lintas Berita Hukum
dan Kriminalitas |
Kasus Yongki Masih Tahap Penyidikan
Manado, KOMENTAR
Dugaan kasus korupsi pro-yek bencana alam di Kabu-paten
Talaud, yang menyeret YL alias Yongki sebagai
ter-sangka hingga kini masih berada dalam tahap
penyi-dikan (Dik).
Hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)
Sulut, I Ketut Arthana SH saat dikonfirmasi wartawan,
baru-baru ini. “Ya, kasus ini masih berada dalam
tahap penyidikan,” terang Arthana.
Kendati demikian, lanjut Arthana meskipun tersang-ka
Yongki sudah dialihkan menjadi tahanan kota, na-mun
pihaknya masih tetap memangil yang bersang-kutan
untuk diperiksa oleh tim penyidik Kejati Sulut.
“Kalau mau diperiksa, Pak Yongkinya selalu kami
pang-gil kesini (Kantor Kejati Sulut). Ia pun tak
pernah mangkir untuk diperiksa,” ucap Arthana.
Ditanya kapan berkas per-kara kasus yang menyeret
pria yang pernah mencalon-kan diri sebagai walikota
Manado ini dilimpahkan ke pengadilan Tindak Pidana
Korupsi (Tipikor) Manado, Arthana belum mau
memas-tikan.
“Tunggu saja, kalau ber-kasnya sudah lengkap (P-21)
dan rencana dakwaan (rendak) sudah ada, maka tak
lama lagi, perkara ini akan dilimpahkan ke
peng-adilan untuk disidang,” je-lasnya.
Seperti diketahui, Limen ditetapkan sebagai tersang-ka
karena diduga korupsi sekira Rp 240 dalam proyek
bencana alam, berupa re-habilitasi jalan Akas-Da-mau
di Kabupaten Talaud berbandrol Rp 900 juta.(uly) |
|