HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 

NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Hukum dan Kriminal

19 May 2012

Lintas Berita Hukum dan Kriminalitas


Kasus Yongki Masih Tahap Penyidikan
Manado, KOMENTAR
Dugaan kasus korupsi pro-yek bencana alam di Kabu-paten Talaud, yang menyeret YL alias Yongki sebagai ter-sangka hingga kini masih berada dalam tahap penyi-dikan (Dik).
Hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, I Ketut Arthana SH saat dikonfirmasi wartawan, baru-baru ini. “Ya, kasus ini masih berada dalam tahap penyidikan,” terang Arthana.
Kendati demikian, lanjut Arthana meskipun tersang-ka Yongki sudah dialihkan menjadi tahanan kota, na-mun pihaknya masih tetap memangil yang bersang-kutan untuk diperiksa oleh tim penyidik Kejati Sulut.
“Kalau mau diperiksa, Pak Yongkinya selalu kami pang-gil kesini (Kantor Kejati Sulut). Ia pun tak pernah mangkir untuk diperiksa,” ucap Arthana.
Ditanya kapan berkas per-kara kasus yang menyeret pria yang pernah mencalon-kan diri sebagai walikota Manado ini dilimpahkan ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manado, Arthana belum mau memas-tikan.
“Tunggu saja, kalau ber-kasnya sudah lengkap (P-21) dan rencana dakwaan (rendak) sudah ada, maka tak lama lagi, perkara ini akan dilimpahkan ke peng-adilan untuk disidang,” je-lasnya.
Seperti diketahui, Limen ditetapkan sebagai tersang-ka karena diduga korupsi sekira Rp 240 dalam proyek bencana alam, berupa re-habilitasi jalan Akas-Da-mau di Kabupaten Talaud berbandrol Rp 900 juta.(uly)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin