HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 

NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Hukum dan Kriminal

04 Februari 2012

Pekan Depan Epe Jadi Saksi Suap BPK RI

 

Manado, KOMENTAR
Bakal dieksekusinya mantan Walikota Tomohon, Jefferson SM Rumajar ke wilayah Mana-do makin pasti. Hal ini diung-kapkan langsung oleh salah satu Majelis Hakim dugaan ka-sus suap BPK RI, Novry Oroh SH.
Kepada harian ini, Jumat (03/02) kemarin, Oroh membenar-kan bakal dieksekusinya Ru-majar ke Manado, lantaran yang bersangkutan sudah disiapkan menjadi saksi dalam kasus suap BPK RI.
“Ya, Epe akan dieksekusi ke Manado, karena beberapa pe-kan kedepan ia dihadirkan da-lam sidang sebagai saksi ka-sus suap BPK RI,” ucap Oroh.
Selain Rumajar, lanjut Oroh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga telah mengirim surat izin ke pihak Polda Sulut untuk menghadirkan kembali tiga saksi Yan Lamba, Frans Sambouw dan John Mambu yang saat ini sudah menjadi tahanan Polda dengan kasus lain.
“Lamba, Sambouw dan Mam-bu akan kembali dijadikan saksi. Mereka nantinya didatangkan untuk mengkronfontir seluruh keterangan saksi yang dihadir-kan,” terang Oroh yang juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Manado.
Seperti diketahui, sidang dugaan kasus suap senilai Rp 1,5 miliar dari dua oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, masing-masing B MM alias Bahar (50) dan MM SE AK alias Munzir (42) semakin menarik diikuti. Namun hingga saat ini, majelis hakim belum berhasil meng-ungkap berapa besar jumlah uang suap yang sebenarnya diberikan kepada dua terdak-wa selaku auditor ahli pratama BPK RI Perwakilan Sulut. Pasalnya dari sejumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Manado, keterangan mengenai jumlah uang yang diserahkan kepada dua pegawai BPK RI, berbe-da-beda.(uly)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin