|
|
Alamat:
Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38,
Manado
Telp: (0431) 879799
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431)
879790 (Marketing)
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Hukum dan Kriminal
|
04 Februari 2012
|
|
Pekan Depan Epe Jadi
Saksi Suap BPK RI |
Manado, KOMENTAR
Bakal dieksekusinya mantan Walikota Tomohon,
Jefferson SM Rumajar ke wilayah Mana-do makin pasti.
Hal ini diung-kapkan langsung oleh salah satu
Majelis Hakim dugaan ka-sus suap BPK RI, Novry Oroh
SH.
Kepada harian ini, Jumat (03/02) kemarin, Oroh
membenar-kan bakal dieksekusinya Ru-majar ke Manado,
lantaran yang bersangkutan sudah disiapkan menjadi
saksi dalam kasus suap BPK RI.
“Ya, Epe akan dieksekusi ke Manado, karena beberapa
pe-kan kedepan ia dihadirkan da-lam sidang sebagai
saksi ka-sus suap BPK RI,” ucap Oroh.
Selain Rumajar, lanjut Oroh tim Jaksa Penuntut Umum
(JPU) juga telah mengirim surat izin ke pihak Polda
Sulut untuk menghadirkan kembali tiga saksi Yan
Lamba, Frans Sambouw dan John Mambu yang saat ini
sudah menjadi tahanan Polda dengan kasus lain.
“Lamba, Sambouw dan Mam-bu akan kembali dijadikan
saksi. Mereka nantinya didatangkan untuk
mengkronfontir seluruh keterangan saksi yang
dihadir-kan,” terang Oroh yang juga Humas Pengadilan
Negeri (PN) Manado.
Seperti diketahui, sidang dugaan kasus suap senilai
Rp 1,5 miliar dari dua oknum pegawai Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) RI, masing-masing B MM alias Bahar
(50) dan MM SE AK alias Munzir (42) semakin menarik
diikuti. Namun hingga saat ini, majelis hakim belum
berhasil meng-ungkap berapa besar jumlah uang suap
yang sebenarnya diberikan kepada dua terdak-wa
selaku auditor ahli pratama BPK RI Perwakilan Sulut.
Pasalnya dari sejumlah saksi yang dihadirkan dalam
sidang di Pengadilan Tipikor Manado, keterangan
mengenai jumlah uang yang diserahkan kepada dua
pegawai BPK RI, berbe-da-beda.(uly) |
|