|
|
Alamat:
Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38,
Manado
Telp: (0431) 879799
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431)
879790 (Marketing)
|
|
![]() |
![]() |
|
Headline News
|
02 Februari 2012
|
|
31 Desember 2012
Cuti Bersama |
Jakarta, KOMENTAR
Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat,
Agung Laksono, menetapkan cuti bersama di tahun 2012
di-tambah satu hari, yakni pa-da Senin 31 Desember
2012. Sehingga jumlah cuti ber-sama bertambah
menjadi enam hari, sedangkan hari libur nasional
tetap 14 hari.
Hal tersebut sesuai Kepu-tusan Bersama Menteri
Aga-ma, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik
Indonesia tentang Peru-bahan atas Keputusan Ber-sama
Menag, Menakertrans, dan MenPAN-RB Nomor 7 Tahun
2011 Nomor 04/MEN/VII/2011; Nomor:
SKB/03/M.PAN-RB/2011 tentang Hari Libur Nasional dan
Cuti Bersama 2012.
“Dengan demikian hari libur nasional 2012 tidak
berubah, sementara cuti bersama ditambah pada 31
Desember 2012,” ujarnya dalam konferensi pers
ming-guan di Kantor Kemenko Ke-sra, Jakarta, Rabu
(01/02).
Menurut Agung, pertim-bangan diubahnya keputus-an
bersama tersebut dalam rangka efisiensi dan
efektivi-tas dalam pemanfaatan hari kerja, hari
libur, dan cuti bersama, sehingga dapat meningkatkan
produktivitas kerja. “Berdasarkan evalua-si
sebelumnya, cuti bersama memberikan kontribusi
ter-hadap peningkatan kunjung-an wisata,” kata
dia.(vvn)
|
|