|
|
Alamat:
Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38,
Manado
Telp: (0431) 879799
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431)
879790 (Marketing)
|
|
![]() |
![]() |
|
Headline News
|
04 Februari 2012
|
|
Proyek pertambangan
nikel di Manado
Prancis Mohon Support dan Izin Pemprop Sulut
|
Manado, KOMENTAR
Jumat (03/02) kemarin, Wakil Gubernur (Wagub), Dr
Djouhari Kansil MPd, menerima kunjungan Wakil
Walikota Havre
Prancis, Benoit. Diketahui, kunjungan Benoit
tersebut semata-mata ingin bersi-laturahmi dengan
Pemprop Sulut sekaligus memper-kenalkan Presiden
Director PT Weda Bay Nickel, Alain Giraud selaku
investor peru-sahaan nikel terbesar di Prancis, yang
saat ini sedang mengerjakan mega proyek tambang di
Indonesia yakni Papua dan Halmahera.
Menariknya, pertemuan yang berlangsung di ruang
kerja Wagub, Benoit dan Giraud mengaku bahwa, proyek
yang dikerjakan peru-sahaan mereka di Halma-hera,
selain menggunakan tenaga kerja asing dan lokal,
turut juga ada tenaga kerja (naker) asal Sulut.
Giraud pun memuji kera-mahan penduduk dan ke-amanan
di daerah Nyiur Melambai ini. “Posisi Sulut sangat
strategis, begitu juga dengan keramahan pendu-duk
dan keamanan membuat sejumlah keluarga pekerja asal
Prancis, Australia dan Je-pang memilih untuk
bermu-kim di Manado,’’ ucapnya.
Sementara itu, baik Benoit maupun Giraud memohon
support sekaligus izin Pem-prop Sulut berkaitan
dengan pusat operasional dari proyek Halmahera
terletak di Ma-nado.
Giraud juga mengaku su-dah memberikan beasiswa
ke-pada sejumlah mahasiswa Sulut, bekerja sama
dengan beberapa universitas yang ada di Sulut.
Menyambut hal tersebut, Kansil mengaku menerima baik
karena pada prinsipnya investasi perusahaan Prancis
tersebut juga memanfaatkan tenaga kerja Sulut.
“Dengan kata lain, telah menambah lapangan pekerjaan
untuk pekerja Sulut. Begitu pula dengan pemberian
beasiswa kepada mahasiswa Sulut. Terima kasih atas
perha-tiannya,” tukasnya.
Menurut informasi yang diterima, perusahaan
per-tambangan nikel dari Prancis berencana investasi
sebesar US$6 miliar pada Koridor V Ekonomi mencakup
Papua, Maluku dan Maluku Utara. Investasi pada
proyek per-tambangan diproyeksikan memproduksi 65
ribu ton ni-kel per tahun.
Investasi perusahaan Pran-cis tersebut turut
mendu-kung Masterplan Percepatan dan Perluasan
Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
Sebelumnya, pemerintah memperkirakan kebutuhan
investasi untuk membangun enam koridor ekonomi
hingga 2014 mendatang mencapai Rp 3.348 triliun. Ada
pun, enam koridor ekonomi yang dimaksud, yakni
Sumatera dengan kebutuhan anggaran Rp 546 triliun
atau 16 persen dari total anggaran yang di-butuhkan.
Selanjutnya kori-dor Jawa sebesar Rp 1.079 triliun
(32 persen), Kaliman-tan sebesar Rp 704 triliun (21
persen). Kemudian koridor Sulawesi dan Maluku Utara
sebesar Rp 295 triliun (9 persen), Bali dan Nusa
Teng-gara Rp 122 triliun (4 persen), serta Papua dan
Maluku Rp 602 triliun (18 persen).
Dari total investasi enam koridor ekonomi yang
sejum-lah Rp 3.348 triliun tersebut, sebanyak Rp
1.550 triliun dialokasikan untuk investasi
infrastruktur (jalan, infra-struktur pelabuhan,
power dan energi, bandara, rel ke-reta, utilisasi
air, telematika dan infrastruktur lainnya.
Nah, setiap koridor memiliki sasaran pengembangan
eko-nomi. Fokus koridor Suma-tera adalah kelapa
sawit, ka-ret, batubara, besi baja, dan Jembatan
Selat Sunda untuk menghubungkan pulau Jawa dan
Sumatera. Selanjutnya, koridor Jawa meliputi
pe-ngembangan industri manu-faktur, tekstil,
permesinan, transportasi dan perkapalan. Kemudian,
telematika, alat utama sistem senjata, serta
metropolitan priority area Jakarta, Bogor,
Tangerang, Depok, dan Bekasi. Sasaran pengembangan
koridor Kali-mantan meliputi kelapa sa-wit,
batubara, alumina, bau-ksit, migas, perkayuan dan
besi baja. Sedangkan koridor Sulawesi adalah sektor
perta-nian pangan, kakao, perika-nan, nikel, dan
migas. Kemu-dian, koridor Bali dan Nusa Tenggara
fokus utamanya adalah pariwisata, peterna-kan, dan
perikananan. Kori-dor Papua dan kepulauan Ma-luku
sasaran utamanya ada-lah pengembangan food esta-te,
tembaga, peternakan, mi-gas, nikel dan
energi.(sob/*) |
|