|
|
Alamat:
Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38,
Manado
Telp: (0431) 879799
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431)
879790 (Marketing)
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
04 September 2010
|
|
GSVL-Ai Terima
Putusan MK |
Jakarta, KOMENTAR
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerima
gugatan pasangan calon walikota dan wakil walikota
Manado Hanny Jost Pajow (HJP) dan Anwar Panawar (AP)
sebagai pemohon dengan keputusan pemungutan suara
ulang di Manado, tak menjadi
persoalan besar bagi pasa-ngan calon walikota dan
wa-kil walikota terpilih GSV Lu-mentut (GSVL) dan
Harley Mangindaan (Ai).
“Kami, GSVL-AI, menerima putusan MK ini dengan
segala kedewasaan politik. Karena itu, kami bertekad
untuk mem-buktikan dalam pencoblosan ulang nanti,
bahwa 35,37 persen suara kami dalam Pe-milukada
Manado lalu adalah murni pilihan warga Manado kepada
kami berdua. Selain itu, kami juga meminta warga
Manado tetap tenang, karena hal-hal seperti ini
merupakan hal yang lumrah dalam kehi-dupan
berpolitik. Kami ber-harap semua warga Manado bisa
kembali menyukseskan pencoblosan ulang nanti, dengan
tetap berpegang pada hati nurani masing-masing,”
ujar GSVL yang didampingi Ai usai sidang di MK,
Jumat (03/09) kemarin.
Sikap GSVL-Ai ini langsung diamini para pendukung
setia yang berada di belakang Tim Pemenangan (TP)
GSVL-Ai, dengan kekritisannya. “Tidak ada bukti
calon secara lang-sung melakukan pengerahan PNS. Ini
yang sebenarnya membuat kami tidak mengerti dengan
keputusan hakim ya-ng menyorot isu pengerahan PNS
dan SARA dalam kepu-tusan. Untuk itu, kami akan
buktikan kalau suara yang didapat pada pemilukada
lalu adalah sah suara rakyat Manado untuk GSVL-Ai,”
ujar Frangky Mocodompis, Sekre-taris TP GSVL-Ai.
Menyoroti putusan MK, ke-kecewaan juga terlontar
dari Fredy Sumuweng, calon saksi yang batal
bersaksi. “Menga-pa MK membiarkan saksi-saksi dari
pihak pemohon sampai berjumlah lebih dari 50 saksi
dan memberikan kebebasan berbicara semau mereka.
Sedangkan saya ba-tal menjadi saksi karena Ma-jelis
Hakim membatasi hanya 10 orang saksi dari pihak
termohon,” cetusnya kecewa akan “pencekalan” dirinya
saat akan bersaksi, sembari heran karena ajang
sidang sudah berubah menjadi tem-pat curahan hati
para saksi pihak pemohon, sampai meng-habiskan 2
kali persidangan.
Tak heran jika pendukung GSVL-Ai menilai kandidat
andalan mereka telah diza-limi. “Dasar keputusan
bahwa ada pengerahan PNS dan guru sebetulnya sudah
ter-bantah, meski saksinya pada gugatan Sulut tapi
daerahnya sama yaitu Manado.
Bahkan pejabat Sekkot Ma-nado dan para kepala dinas
di Manado sudah membantah. Ini sudah mencederai
35,27 persen pemilih GSVL-Ai yang berjumlah sekitar
75 ribuan warga Manado,” tandas Vecky Gahansa dari
TP GSVL-Ai.
Bagaimana tanggapan kan-didat Pemilukada Manado
lain-nya? Jakson Kumaat yang di-mintai tanggapan
soal putu-san MK, mengaku menghor-mati putusan
hakim. Namun ketika ditanya apakah akan tetap
berjuang pada pemu-ngutan suara ulang nanti, Jakson
mengaku akan men-dukung pasangan yang ter-cermin
pada hasil pemilukada yang sudah berlangsung 3
Agustus lalu. “Manado harus dipimpin orang yang
pemerin-tahannya kuat dan mendapat legitimasi
rakyat. Saya melihat hasil pemilukada lalu adalah
cerminan dari keinginan war-ga,” tutur Kumaat saat
ditemui di MK.
Menanggapi putusaan MK, Pengamat Politik dan
Peme-rintahan Fisip Unsrat, Albert Wuysang
mengatakan, yang perlu diperhatikan dalam pu-tusan
hakim tersebut sebetul-nya adalah masalah Daftar
Pemilih Tetap (DPT) dan pergan-tian penyelenggara
pemiluka-da. “Hakim menilai penyeleng-gara tidak
siap karena ber-ganti-ganti dan yang perlu
di-garis-bawahi keputusan itu adalah DPT yang
berubah-ubah dan tentunya bukan pe-milukada yang
diulang me-lainkan tahapan pemungutan suara yang
diulang,” urai Wuysang menerangkan agar tidak
terjadi persepsi yang salah di masyarakat.
Sementara itu, kendati ada gugatan pascapencoblosan,
na-mun Pemilukada Manado di-ancungi jempol oleh
sejumlah pengunjung sidang yang ber-asal dari daerah
lain. “Sebagai bukti, kebetulan saat itu saya berada
di Manado dan melihat langsung pemilih di beberapa
TPS yang tidak terpengaruh dengan isu-isu yang
berkem-bang dan sampai pada keputu-san KPU tidak ada
gejolak yang terjadi di masyarakat Kota Manado. Itu
membuktikan bah-wa Pemilukada Manado telah berjalan
dengan aman terken-dali dengan masyarakat yang
cerdas dalam memutuskan pilihan,” kata Ahmad Abd
Hara-hap, warga Medan Sumut yang sempat mengurus
bisnisnya di Manado bulan lalu.(sel/*)
|
|