HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

04 September 2010

GSVL-Ai Terima Putusan MK


Jakarta, KOMENTAR
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerima gugatan pasangan calon walikota dan wakil walikota Manado Hanny Jost Pajow (HJP) dan Anwar Panawar (AP) sebagai pemohon dengan keputusan pemungutan suara ulang di Manado, tak menjadi
persoalan besar bagi pasa-ngan calon walikota dan wa-kil walikota terpilih GSV Lu-mentut (GSVL) dan Harley Mangindaan (Ai).
“Kami, GSVL-AI, menerima putusan MK ini dengan segala kedewasaan politik. Karena itu, kami bertekad untuk mem-buktikan dalam pencoblosan ulang nanti, bahwa 35,37 persen suara kami dalam Pe-milukada Manado lalu adalah murni pilihan warga Manado kepada kami berdua. Selain itu, kami juga meminta warga Manado tetap tenang, karena hal-hal seperti ini merupakan hal yang lumrah dalam kehi-dupan berpolitik. Kami ber-harap semua warga Manado bisa kembali menyukseskan pencoblosan ulang nanti, dengan tetap berpegang pada hati nurani masing-masing,” ujar GSVL yang didampingi Ai usai sidang di MK, Jumat (03/09) kemarin.
Sikap GSVL-Ai ini langsung diamini para pendukung setia yang berada di belakang Tim Pemenangan (TP) GSVL-Ai, dengan kekritisannya. “Tidak ada bukti calon secara lang-sung melakukan pengerahan PNS. Ini yang sebenarnya membuat kami tidak mengerti dengan keputusan hakim ya-ng menyorot isu pengerahan PNS dan SARA dalam kepu-tusan. Untuk itu, kami akan buktikan kalau suara yang didapat pada pemilukada lalu adalah sah suara rakyat Manado untuk GSVL-Ai,” ujar Frangky Mocodompis, Sekre-taris TP GSVL-Ai.
Menyoroti putusan MK, ke-kecewaan juga terlontar dari Fredy Sumuweng, calon saksi yang batal bersaksi. “Menga-pa MK membiarkan saksi-saksi dari pihak pemohon sampai berjumlah lebih dari 50 saksi dan memberikan kebebasan berbicara semau mereka. Sedangkan saya ba-tal menjadi saksi karena Ma-jelis Hakim membatasi hanya 10 orang saksi dari pihak termohon,” cetusnya kecewa akan “pencekalan” dirinya saat akan bersaksi, sembari heran karena ajang sidang sudah berubah menjadi tem-pat curahan hati para saksi pihak pemohon, sampai meng-habiskan 2 kali persidangan.
Tak heran jika pendukung GSVL-Ai menilai kandidat andalan mereka telah diza-limi. “Dasar keputusan bahwa ada pengerahan PNS dan guru sebetulnya sudah ter-bantah, meski saksinya pada gugatan Sulut tapi daerahnya sama yaitu Manado.
Bahkan pejabat Sekkot Ma-nado dan para kepala dinas di Manado sudah membantah. Ini sudah mencederai 35,27 persen pemilih GSVL-Ai yang berjumlah sekitar 75 ribuan warga Manado,” tandas Vecky Gahansa dari TP GSVL-Ai.
Bagaimana tanggapan kan-didat Pemilukada Manado lain-nya? Jakson Kumaat yang di-mintai tanggapan soal putu-san MK, mengaku menghor-mati putusan hakim. Namun ketika ditanya apakah akan tetap berjuang pada pemu-ngutan suara ulang nanti, Jakson mengaku akan men-dukung pasangan yang ter-cermin pada hasil pemilukada yang sudah berlangsung 3 Agustus lalu. “Manado harus dipimpin orang yang pemerin-tahannya kuat dan mendapat legitimasi rakyat. Saya melihat hasil pemilukada lalu adalah cerminan dari keinginan war-ga,” tutur Kumaat saat ditemui di MK.
Menanggapi putusaan MK, Pengamat Politik dan Peme-rintahan Fisip Unsrat, Albert Wuysang mengatakan, yang perlu diperhatikan dalam pu-tusan hakim tersebut sebetul-nya adalah masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pergan-tian penyelenggara pemiluka-da. “Hakim menilai penyeleng-gara tidak siap karena ber-ganti-ganti dan yang perlu di-garis-bawahi keputusan itu adalah DPT yang berubah-ubah dan tentunya bukan pe-milukada yang diulang me-lainkan tahapan pemungutan suara yang diulang,” urai Wuysang menerangkan agar tidak terjadi persepsi yang salah di masyarakat.
Sementara itu, kendati ada gugatan pascapencoblosan, na-mun Pemilukada Manado di-ancungi jempol oleh sejumlah pengunjung sidang yang ber-asal dari daerah lain. “Sebagai bukti, kebetulan saat itu saya berada di Manado dan melihat langsung pemilih di beberapa TPS yang tidak terpengaruh dengan isu-isu yang berkem-bang dan sampai pada keputu-san KPU tidak ada gejolak yang terjadi di masyarakat Kota Manado. Itu membuktikan bah-wa Pemilukada Manado telah berjalan dengan aman terken-dali dengan masyarakat yang cerdas dalam memutuskan pilihan,” kata Ahmad Abd Hara-hap, warga Medan Sumut yang sempat mengurus bisnisnya di Manado bulan lalu.(sel/*)
 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin